Sempat Dijegal ke Luar Negeri, Ema Sumarna Jadi Tersanga Korupsi

Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka korupsi proyek CCTV dari program Bandung Smart City.
Kabar penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh pengacara Ema Sumarna, Rizky Rizgantara, saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).
"Sudah (tersangka). Sebelumnya k-'i terima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan tertanggal 5 Maret," ujar Rizky pada awak media.
1. Ema Sumarna kini ajukan pengunduran diri
Ema juga kini sudah mengajukan surat untuk mengundurkan diri dari jabatannya sekaligus status aparatur sipil negara (ASN). Pengunduran diri ini disebutkan Rizky sebagai upaya agar kliennya bisa forkus menghadapi proses hukum.
"Pak Ema per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung supaya lebih fokus menghadapi proses hukum ini," kata Rizky.