Sementara itu Ema yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, sempat menanggapi pencegahan yang dilakukan KPK terhadap dirinya. Ema menganggap pencegahan itu merupakan hal yang wajar dalam hal penyidikan.
"Itu hal yang wajar dalam proses penyidikan yang sedang dilakukan karena mungkin keterangan saya masih dibutuhkan," kata Ema di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa (16/5/2023).
Ema menuturkan, ia tidak memiliki agenda dinas ke luar negeri yang harus dilakukannya dalam waktu dekat. Dia pun terus berkonsolidasi dengan jajaran di Pemkot Bandung serta mengecek langsung ke lapangan untuk memastikan berbagai program berjalan dengan baik.
"Saya juga sekarang kan fokus terus berbagai program di Kota Bandung, salah satunya penanganan sampah dan juga penurunan kabel (ducting). Tidak ada agenda ke luar negeri dan ke luar kota. Dalam kondisi sekarang saya akan tetap di Bandung," katanya.
Saat ini Ema sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menjerat mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Ema tidak sendiri, ada tiga anggota DPRD Kota Bandung yang kini berstatus tersangka yaitu, Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.