Bandung, IDN Times - Dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat (Jabar), sebanyak sembilan daerah diizinkan melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar memilih sembilan daerah itu berdasarkan penilaian dari pemerintah pusat.
Dedi Supandi, Ketua Divisi Percepatan Vaksinasi Jabar mengatakan, berdasarkan aturan dari pemerintah pusat, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh kabupaten dan kota agar bisa menggelar vaksinasi anak.
"Jadi ada syaratnya, seperti kabupaten dan kota sudah melakukan vaksinasi di atas 70 persen, dan vaksinasi lansia harus sudah mencapai 60 persen," ujar Dedi, Rabu (15/12/2021).