Bandung, IDN Times - Selama bulan Maret sampai Juni 2020, ada sebanyak 1.355 kasus perceraian yang telah diputuskan secara hukum oleh Pengadilan Agama Kota Bandung. Data tersebut diketahui berdasarkan ribuan gugatan yang tersimpan di pengadilan.
Ketua PA Bandung, Acep Saifuddin mengatakan, dalam empat bulan terakhir terdapat 1.355 kasus cerai di Kota Bandung yang sudah putus perkara. Adapun jumlah pengajuan cerai kini telah mencapai angka ribuan.
"Jumlah gugatan yang masuk pada Maret sebanyak 433 gugatan, April 103 gugatan, Mei 207 gugatan, dan Juni sampai tanggal 24 mencapai 706 gugatan," ujar Acep saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (26/6).