Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung akan membatasi jam operasional pusat perbelanjaan modern atau mal selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ketat. Mal yang melanggar aturan juga akan diberikan sanksi berat berupa pencabutan izin operasi.
Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliyah mengatakan, selama AKB ketat, jam operasional pusat perbelanjaan modern akan dikurangi lebih cepat satu jam dari ketentuan sebelumnya.
"Jadi selama AKB yang diperketat ini hanya jam operasional saja, kalau kemarin kan jam 10.00 hingga 21.00WIB. Sekarang dari jam 10.00 hingga 20.00WIB. Jadi maju satu jam," ujar Elly saat dihubungi, Senin (14/9/2020).
