Inin Nastain IDN Times/ Kapolsek Rajagaluh bersama korban
Rusli menjelaskan, pada Selasa (7/5/2024) siang, pelapor sempat dihubungi pelaku untuk diajak rujuk. Mendapat ajakan tersebut, korban tegas menolak, dengan alasan tertentu.
"Awalnya, pada Hari Selasa jam 10, menurut keterangan saudara Yeni, menerima SMS dari mantan suaminya Ikin Sodikin, yang menyatakan bahwa dia (pelaku) ingin rujuk. Ternyata dari pihak korban tidak mau untuk melaksanakan rujuk, karena sesuatu hal yang tidak cocok mungkin," kata dia.
Mendapat penolakan itu, jelas Kapolsek, pada hari yang sama, pelaku diduga kuat membuntuti korban. Aksi tersebut berlangsung pada Selasa sore, yang berakhir dengan pembakaran mobil.
"Setelah dinyatakan ada penolakan dari pihak korban, sekitar jam 16.30, dia (pelaku) itu diduga membuntuti keberadaan dari pihak korban, dan ketemu di Alfamart Cipinang, Kecamatan Rajagaluh," jelas dia.
"Setelah turun dari kendaraan, si terduga pelaku ini menyiramkan bahan bakar ke kendaraan dengan menggunakan kantong plastik, dan langsung menyulutkan api menggunakan korek, akhirnya terbakar. Beruntung masyarakat banyak menolong dan bisa dipadamkan," lanjut Kapolsek.