Bandung, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan 645 bangunan liar sepanjang Januari hingga Juli 2026. Penertiban dilakukan melalui operasi mandiri maupun operasi gabungan bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat di sejumlah titik di Kota Bandung.
Dari total bangunan yang ditertibkan, sebanyak 193 bangunan dibongkar melalui operasi Satpol PP Kota Bandung. Sementara 452 bangunan lainnya ditertibkan lewat operasi gabungan bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat.
"Setiap akan melakukan penertiban, kami terlebih dahulu menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimcam dan aparat kewilayahan. Kami memetakan kondisi di lapangan, mengidentifikasi potensi dampak sosial, serta memastikan proses penertiban dapat berlangsung dengan aman dan kondusif," ujar Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Sukma Kencana, Selasa (4/8/2026).
