Bandung, IDN Times - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka, Kabupaten Bandung memberikan sanksi kepada tenaga kesehatan (Nakes) yang menghina pasien BPJS Kesehatan di media sosial. Namun, pihak rumah sakit enggan mengungkap sosok Nakes yang tega berkomentar tidak pantas terhadap pasien.
Untuk diketahui, aksi para nakes baru-baru ini menjadi sorotan setelah memberikan komentar tidak pantas terhadap pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan yang tengah berobat di salah satu rumah sakit, dan menunggu hingga delapan jam lamanya.
Yurizal menyampaikan keluh kesahnya karena belum mendapatkan ruangan hingga menunggu delapan jam. Curahatan itu disampaikannya melalui Threads. Saat ini, korban dinyatakan meninggal dunia.
"Sehubungan dengan informasi yang beredar di media sosial, terkait oknum tenaga kesehatan yang berkomentar kurang pantas. Kami menyampaikan bahwa benar yang bersangkutan merupakan pegawai RSUD Cicalengka," mengutip pernyataan resmi manajemen RSUD Cicalengka, Kamis (6/8/2026).
