Cirebon, IDN Times - Minat masyarakat terhadap investasi berbasis syariah di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning), Jawa Barat, tercermin dari kepemilikan aset reksa dana yang mencapai Rp378 miliar.
Nilai tersebut berasal dari sekitar 34.000 investor reksa dana syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai capaian tersebut masih menyisakan peluang untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam industri pasar modal.
Kepala Direktorat Pengawasan Pengelolaan Investasi, Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi 1 dan Pasar Modal Regional OJK, Sujanto, mengatakan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai keuangan perlu diikuti dengan keterlibatan langsung dalam kegiatan investasi.