Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Belum Dibayar, Rp3 Triliun Uang Pemprov Jabar Masih Mandeg di Pusat
Inin Nastain/ Gubernur Dedi Mulyadi
  • Pemprov Jawa Barat tengah mengkaji pinjaman daerah Rp2 triliun untuk membiayai proyek infrastruktur, di tengah tertahannya dana bagi hasil lebih dari Rp3 triliun dari pemerintah pusat.
  • Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan pinjaman tidak terkait program pembebasan pajak kendaraan bermotor, yang justru meningkatkan jumlah wajib pajak hingga 1,4 juta dan pendapatan daerah.
  • Pinjaman direncanakan melalui skema sindikasi PT SMI dan Bank BJB, dengan pelunasan maksimal tahun 2030 agar tidak membebani pemerintahan berikutnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
tahun 2023

Pemerintah pusat menahan sebagian dana bagi hasil pajak yang menjadi hak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tahun 2023.

tahun 2024

Dana bagi hasil pajak tahun 2024 untuk Pemprov Jabar juga belum sepenuhnya disalurkan oleh pemerintah pusat.

tahun 2025

Tagihan dana bagi hasil pajak tahun 2025 dari pemerintah pusat kepada Pemprov Jabar masih tertahan, menjadi bagian dari total Rp3 triliun yang belum diterima.

2 Maret 2026

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan sedang mengkaji rencana pinjaman daerah Rp2 triliun dan menjelaskan bahwa kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor di awal kepemimpinannya meningkatkan jumlah wajib pajak.

tahun 2026

Penundaan dana bagi hasil pajak tahun 2026 senilai Rp2,43 triliun terjadi, sementara surat gubernur terkait rencana pinjaman daerah telah diterima dan ditandatangani DPRD Jabar sesuai arahan Kemendagri tentang APBD 2026.

tahun 2030

Dedi Mulyadi menegaskan pelunasan pinjaman daerah akan diselesaikan maksimal pada tahun 2030 agar tidak membebani pemerintahan berikutnya.

kini

Rencana pinjaman daerah sebesar Rp2 triliun masih dalam tahap kajian dan analisis, dengan opsi pembiayaan melalui sindikasi PT SMI dan Bank BJB.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang mengkaji rencana pinjaman daerah senilai Rp2 triliun untuk membiayai proyek infrastruktur, di tengah tertahannya dana bagi hasil dari pemerintah pusat lebih dari Rp3 triliun.
  • Who?
    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama DPRD Jabar, dengan kemungkinan keterlibatan PT Sarana Multi Infrastruktur dan Bank BJB sebagai pihak pembiayaan.
  • Where?
    Kegiatan dan perencanaan berlangsung di wilayah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan proyek infrastruktur tersebar di beberapa kota seperti Bekasi, Depok, Cimahi, dan kawasan Puncak II.
  • When?
    Kajian pinjaman dilakukan pada awal Maret 2026, sementara dana bagi hasil yang tertahan mencakup tahun anggaran 2023 hingga 2026.
  • Why?
    Pinjaman daerah dipertimbangkan karena dana bagi hasil pajak dari pemerintah pusat belum sepenuhnya diterima oleh Pemprov Jabar sehingga memengaruhi likuiditas keuangan daerah.
  • How?
    Pemprov Jabar menyiapkan skema kredit sindikasi antara PT SMI dan Bank BJB dengan masa pelunasan maksimal hingga tahun 2030 selama masa kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi masih mengkaji rencana pengajuan pinjaman daerah Rp2 triliun untuk membiayai Infrastruktur dalam beberapa tahun ke depan. Kajian dilakukan karena Pemprov Jabar masih memiliki dana bagi hasil yang angkanya cukup besar.

Dedi juga memastikan, rencana pinjaman ini tidak ada kaitannya dengan program pembebasan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan di awal kepemimpinannya, dan dari program itu pun diklaim dia mendongkrak jumlah wajib pajak sebanyak 1,4 juta wajib pajak.

"Pembebasan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat justru sangat menguntungkan. Mampu meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor Provinsi Jawa Barat," kata Dedi, dikutip Senin (2/3/2026).

1. Uang Pemprov Jabar di pusat masih banyak yang belum cair

Pertemuan antara Apindo Jabar dengan Gubernur Dedi Mulyadi. IDN Times/Istimewa

Mengenai rencana pinjaman pembangunan ke Bank BJB masih dalam tahap kajian dan analisis. Opsi pinjam itu muncul karena hak Pemprov Jabar dari pemerintah pusat terus tertahan.

Adapun hak pertama, adanya tagihan dana bagi hasil (DBH) pajak dari pemerintah pusat untuk tahun 2023, 2024, dan 2025. Nilainya, diperkirakan hampir Rp1,5 triliun, dan yang sudah diakui lebih dari Rp1 triliun. Kemudian, kedua adalah penundaan dana bagi hasil pajak tahun 2026 senilai Rp2,430 triliun.

"Ini sudah lebih dari Rp3 triliun sebenarnya keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tertunda dari pemerintah pusat," katanya.

2. Dedi yakin pinjaman lunas selama kepemimpinan dirinya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi lokasi longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Bandung Barat. IDN Times/Debbie Sutrisno

Meski fiskal tengah ketat, memastikan rencana pembangunan daerah tidak berubah. Sejumlah proyek strategis di antaranya pembangunan Jalan Puncak II dengan kebutuhan anggaran lebih dari Rp 1 triliun tetap menjadi prioritas.

Kemudian underpass Cimahi sekitar Rp150 miliar, underpass Citayam, Kota Depok sekitar Rp170 miliar, serta jembatan layang Bulak Kapal, Kota Bekasi sekitar Rp270 miliar.

Ia menegaskan, pun pinjaman benar-benar dilakukan, masa pelunasannya dibatasi hanya selama masa kepemimpinannya agar tidak membebani pemerintahan selanjutnya.

"Andai kata pun terjadi pinjaman, pinjaman itu hanya berlaku saat saya memimpin. Jadi pinjamannya dilunasi maksimal tahun 2030. Tidak akan membebani kepemimpinan pada periode berikut," kayanya.

3. DPRD sudah tandatangani permohonan pinjaman

Gubernur Jabar H. Dedi Mulyadi, S.H., seorang politikus dan aktivis Indonesia

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara, membenarkan sebelumnya gubernur mengirimkan surat pinjaman daerah dan kini sudah diterima sekaligus telah ditandatangani.

"Surat Pak Gubernur sudah disampaikan ke DPRD, di surat itu ada poin gubernur menyampaikan mengikuti arahan Kemendagri terkait APBD 2026," kata Iswara.

Dalam surat itu, Iswara menyampaikan, turut disinggung soal kondisi likuiditas daerah, di mana ketika dalam perjalanannya pendapatan tidak mampu menutup kegiatan yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif, maka opsi pinjaman daerah akan ditempuh.

"Kedua terkait likuiditas, jika dalam perjalanannya pendapatan tidak memenuhi kegiatan yang sudah disepakati bersama, akan melakukan pinjaman daerah," katanya.

Iswara menegaskan, sejauh ini pinjaman tersebut masih berupa pernyataan resmi gubernur kepada DPRD, belum masuk tahap realisasi teknis.

Secara perencanaan, Pemprov Jabar akan meminjam sekitar Rp2 triliun untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur strategis. Skema pembiayaan disebut didapat berasal dari PT Sarana Multi Insfratruktur dan Bank bjb dengan skema kredit sindikasi.

"Dari mana Rp2 triliun itu, kemungkinan sindikasi dari PT SMI dan bjb. Kalau hanya bjb khawatir memengaruhi likuiditas bjb, jadi sindikasi bjb dan PT SMI," ujarnya.

Editorial Team