Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

River Cleanup, Penjaga Sungai di Bandung dari Beragam Sampah

Dokumen River Cleanup Indonesia
Dokumen River Cleanup Indonesia
Intinya sih...
  • River Cleanup Indonesia membersihkan 46 anak sungai di Bandung setiap bulan, dengan tujuan membangun kesadaran dan keterlibatan warga dalam solusi.
  • Meskipun sudah ada penurunan sampah plastik yang masuk ke sungai, masih banyak sampah tekstil yang sulit dibersihkan. River Cleanup fokus pada Sungai Cikapundung.
  • Industri dan Pemda perlu serius mengatasi masalah sampah, termasuk dalam pengurangan penggunaan plastik sekali pakai sesuai aturan Permen LHK Nomor P.75 Tahun 2019.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Bandung merupakan kota yang dilalui banyak anak sungai untuk bermuara di sungai Citarum. Setidaknya terdapat 46 anak sungai Citarum yang mengalir di wilayah kota ini dengan beberapa sungai besar lainnya seperti Cihampelas dan Cinambo yang menjadi bagian dari sistem sungai di Bandung.

Di tengah banyaknya anak sungai tersebut, masih banyak masyarakat yang menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sementara alias TPS. Mereka dengan santai membuang beragam sampah ke sungai tanpa ingin tahu dampak buruk dari sungai yang kotor.

Persoalan ini yang sudah sejak lama coba dipecahkan oleh beragam komunitas, salah satiunya River Cleanup Indonesia yang berbasis di Kota Bandung. Bukan hanya bersih-bersih, komunitas ini pun melakukan edukasi dan kolaborasi jangka panjang yang terus dilakukan. Tujuannya agar warga memahami akar masalahnya dan terlibat dalam solusinya.

1. Makin banyak masyarakat peduli kondisi sungai

Dokumen River Cleanup Indonesia
Dokumen River Cleanup Indonesia

Project Manager River Cleanup Indonesia Egar Anugrah mengatakan bahwa komunitas ini sudah beberapa tahun berjalan dengan membersihkan sejumlah anak sungai yang ada di Kota Bandung. Kegiatan River Clean Up diadakan setiap bulan, menyasar area sungai dan permukiman.

Menurutnya, komunitas ini ingin memberdayakan dan membangun kesadaran terutama orang-orang muda dan warga masyarakat umumnya supaya terhubung. Elemen-elemen kewilayahan juga diharapkan ikut menggunakan kewenangannya. Sebab aksi yang sering dilakukan bukan semata-mata penyampaian pengetahuan, melainkan aksi nyata untuk mencegah timbulan sampah.

"Kalau dilihat atensi sejauh ini baik dan banyak yang bergerak, mereka ga cuman bebersih (bersih-bersih) tapi mulai masuk ke perubahan prilaku karena setelah ikut kegiatan banyak yang jadi fasilitator buat edukasi baik secara individual atau ke banyak orang," kata Egar kepada IDN Times, Minggu (14/9/2024).

Di kalangan anak-anak muda sebenarnya sudah tumbuh kesadaran untuk mulai mengurangi volume sampah mereka secara pribadi, mulai peduli dan bertanggungjawab dengan sampah mereka masing-masing. Hal ini jelas berdampak baik dalam jangka panjang karena masyarakat sudah lebih paham bagaimana membuang sampah sesuai tempatnya, atau dengan meminimalisir sampah yang ditimbulkan.

2. Sampah masuk sungai tetap saja ada

Dokumen River Cleanup Indonesia
Dokumen River Cleanup Indonesia

Dia menuturkan, karena sungai yang mengalir di Kota Bandung itu banyak juga dari wilayah lain sehingga edukasi untuk tidak membuang sampah ke sungai memang butuh waktu lama. Artinya tidak bisa sekedar bersih-bersih di hilir semata, tapi juga harus fokus di daerah hulu.

Saat ini untuk sampah plastik sudah mulai berkurang yang masuk ke sungai. Yang justru masih menumpuk adalah sampah tekstil mulai dari baju, celana, sisa kain, hingga kasur yang sulit untuk dibersihkan.

"Dari kawasan Bandung Barat ini banyak sekali sampah tekstil, bahkan ada selimut segala yang masuk sungai, mungkin ya dibuat warga gitu aja" paparnya.

Meski demikian, River Cleanup tak pernah lelah untuk membersihkan sungai. Yang sekarang sedang menjadi fokus adalah aliran di Sungai Cikapundung. Kegiatan bersih-bersih juga bakal dilakukan pada 20 September bersama masyarakat lainnya. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat yang ikut bergabung bisa melihat dan mengetahui kondisi Sungai Cikapundung.

Sampah yang terkumpul nantinya akan dibawa ke tempat material recovery facility untuk dikeringkan dan ditekan agar bentuknya menipis. Lalu, sampah dikirim ke pihak ketiga untuk dijadikan refuse derived fuel.

Setelah membersihkan sungai, anggota River Cleanup Indonesia kemudian mengedukasi masyarakat tentang upaya restorasi sungai. Pada kegiatan ini, para pemuda bertemu ketua RT, RW, lurah untuk mencari solusi masalah di Sungai Cikapundung.

“Harapannya itu (edukasi) jadi gerbang untuk transformasi perilaku masyarakat. Mulai mengurangi sampah dari rumah. Dampaknya mengurangi sampah di tempat pembuangan akhir (TPA),” kata Egar.

River Cleanup membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin ikut serta dalam kegiatan komunitas. Masyarakat bisa memilih untuk ikut dalam program pembersihan, edukasi atau persiapan pembersihan sungai.

3. Industri dan Pemda harus serius atasi masalah ini

ilustrasi sampah plastik (pexels.com/mali maeder)
ilustrasi sampah plastik (pexels.com/mali maeder)

Menurut Egar, aturan untuk pengurangan sampah plastik sebenarnya sudah ada melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Peraturan ini merupakan turunan dari UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan mengamanatkan produsen untuk menyusun dan melaksanakan peta jalan demi mencapai target pengurangan sampah sebesar 30 persen pada tahun 2029.

Perhatian khusus sekarang sebenarnya ditujukkan pada pelaku industri apakah mereka serius menjalankan Permen ini dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Sebab, sekarang masih banyak produsen yang membuat produk dengan ukuran plastik kecil sehingga masyarakat akhirnya tidak punya pilihan banyak dan membeli produk tersebut.

"Jadi produsen juga harus bertanggung jawab atas produk yang mereka buat. Regulasinya kan sudah jelas tinggal implementasi mereka seperti apa karena tidak mungkin mengandalkan masyarakat untuk bersihkan sampah seperti plastik khususnya di sungai," kata dia.

Di sisi Pemda termasuk Kota Bandung dan daerah penyangga, seharusnya sudah bisa membuat aturan tidak ada penggunaan plastik sekali pakai seperti pemakaian di minimarket atau supermarket. Sebab, kemasan plastik untuk membawa barang jumlahnya sangat melimpah sehingga bisa juga berdampak pada jumlah plastik seperti keresek yang masuk ke sungai.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Patut Dicontoh Nih! Ribuan Warga Gelar Aksi Bebersih Kota Bandung

14 Sep 2025, 11:26 WIBNews