Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Ridwan Kamil Imbau Pemda Berlakukan Jam Malam Sebelum Terapkan PSBB

Ridwan Kamil Imbau Pemda Berlakukan Jam Malam Sebelum Terapkan PSBB
(IDN Times/Bagus F)
Share Article

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil terus memantau keadaan daerah untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Ini guna meminimalisir penyebaran virus corona (COVID-19).

Sebelum menerapkan PSBB, Emil tengah mengkaji agar pemerintah daerah bisa menerapkan jam malam. Ini merupakan bagian dari pendisiplinan masyarakat.

"Sudah disetujui oleh Pak Kapolda (Jabar) asal koordinasi dengan kepolisian di bawah Polda (Jabar)," ujar Emil di Gedung Pakuan, Senin (6/4).

1. Pemberlakukan social distancing di daerah belum nampak

ANTARA FOTO/Arnas Padda
ANTARA FOTO/Arnas Padda

Dia menuturkan, sebelum memberlakukan PSBB di sejumlah daerah, Pemprov Jabar sudah sering mengingatkan agar masyarakat bisa mengurangi aktivitas sosial (social distancing). Pemda pun telah diminta untuk aktif mensosialisasikan hal ini dan melakukan penjaga secara ketat.

Sayang upaya tersebut belum maksimal. Emil pun kerap melakukan inspeksi dan meminta data dari daerah. "Terlihat masih tidak ada upaya dan situasi yang berbeda," kata dia.

2. Harus ada data lengkap sebelum memberlakukan PSBB di daerah

google
google

Menurut Emil, sebelum memberlakukan PSBB pihaknya harus mencari data lengkap terkait kondisi di daerah yang akan diterapkan termasuk berapa banyak mereka yang terpapar maupun sekedar jadi ODP (orang dalam pemantauan) atau PDP (pasien dalam pendalaman). Data itu kemudian akan jadi rujukan Pemprov Jabar untuk meminta izin kepada pemerintah pusat untuk menerapkan PSBB di daerah tertentu.

"Jadi kalau datanya makin tidak lengkap, kita susah memberikan argumentasi PSBB kepada pemerintah pusat," paparnya.

3. Dahulukan daerah yang dekat dengan Jakarta

Ilustrasi. IDN Times/Mia Amalia
Ilustrasi. IDN Times/Mia Amalia

Dia pun memastikan untuk tahap awal daerah yang menggunakan pola PSBB adalah daerah yang berdekatan dengan DKI Jakarta. Ada lima daerah yang bakal diajukan yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, dan Kabupatn Bogor.

Meski demikian, hal ini harus dikoordinasikan kembali dengan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan. Sebab, PSBB hanya bisa dijalankan ketika dua provinsi ini satu frekuensi untuk pembatasan sosial.

"Dalam satu aglomerasi penyebaran itu harus satu keputusan. Kalau berhenti, berhenti semua. Kalau gerak, gerak semua. Dan kalau melambat, melambat semua," pungkasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Debbie Sutrisno
EditorDebbie Sutrisno

Latest News Jawa Barat

See More

Minat Warga Pakai KRL Bandung Raya untuk Bepergian Naik pada Liburan

01 Jun 2026, 19:04 WIBNews