Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengikuti aturan pemerintah pusat terkait pelaksanaan salat tarawih dan Idul Fitri. Kebijakan ini dianggap positif karena pada tahun sebelumnya pelaksanaan ibadah tersebut dilarang karena riskan menyebarkan COVID-19.
"Semua yang diputuskan pemerintah pusat, pada dasarnya Pemprov Jabar akan ikuti ya fatwa-fatwanya, (seperti) terkait buka bersama mungkin ditunda dulu. Idul Fitri kita menyesuaikan tidak ada beda," ucap Ridwan Kamil di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Selasa (6/4/2021).