Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Emil bakal membawa kasus pemalsuan dokumen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 ke ranah hukum. Orang nomor satu di Jabar ini akan melaporkan sebanyak 80 dokumen palsu PPDB ke polisi.
Emil mengatakan, 80 dokumen palsu ini ditemukan usai penutupan PPDB Jabar 2023 pada beberapa hari kemarin. Dokumen palsu ini digunakan oknum orangtua siswa agar anaknya bisa masuk sekolah pilihan.
"Setelah 4700-an siswa dengan domisili palsu dibatalkan keikutsertaannya, ditemukan sekitar 80-an kasus pemalsuan syarat PPDB 2023, dengan modus mengedit secara elektronik QR code Kartu Keluarga (KK) yang link-nya masuk ke website Dukcapil palsu," ujar Emil lewat akun Instagram pribadinya, Selasa (1/8/2023).