Bandung, IDN Times - Kasus gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya kepada Ridwan Kamil tinggal menunggu putusan persidangan. Upaya mediasi keduanya telah diputuskan jika mereka tidak akan rujuk dan berpisah secara baik-baik, akan saling menghormati satu sama lain, dan merawat bersama anak-anaknya.
Mediasi antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya ini dilakukan di luar pengadilan agama (PA) Kota Bandung. Pertemuan keduanya dilakukan hari ini, Jumat (19/12/2025) di sebuah tempat di Kota Bandung, ditemani dengan masing-masing kuasa hukum dan moderator dari pengadilan.
Pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi menuturkan bahwa kesepakatan dari mediasi ini mereka siap melanjutkan proses ini di mana ada beberapa kesepakatan yang telah disepakati.
"Kami sampaikan dengan hadirnya kami di sini dari kuasa hukum tergugat dan penggugat, kami saja baik-baik sama denga prinsipal kami (Ridwan Kamil-Atalia)," ujar Wenda dalam konferensi pers.
Wenda pun memastikan secara normatif apa yang harus dilakukan bakal dijalankan dengan baik, bersama-sama, sampai akhirnya putusan di pengadilan agama akan jatuh.
