Bandung, IDN Times - Polda Jawa Barat memusnahkan ribuan knalpot nonstandar atau knalpot brong hasil penindakan sejak Operasi Zebra Lodaya 2025. Pemusnahan dilakukan di Mapolda Jabar, Rabu (18/2/2026), sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Raydian Kokrosono mengatakan, total 4.599 knalpot dimusnahkan setelah diamankan dari berbagai wilayah di Jawa Barat sepanjang November 2025 hingga Januari 2026.
“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan knalpot non standar atau knalpot brong. Ini hasil penindakan anggota lalu lintas Polda Jabar dan jajaran polres, jumlahnya sekitar 4.599 buah dan sudah dimusnahkan,” kata Raydian.
