Bandung, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menetapkan seorang remaja berinisial SADP (18), warga Kota Bandung, sebagai tersangka dalam kasus pornografi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan bernama yang mendapati adanya kamera tersembunyi di toilet perempuan saat acara perayaan kelulusan siswa kelas XII di Villa Kamandaka, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada 20 Mei 2025.
"Kamera tersebut ditemukan tersimpan dalam kantong plastik hitam yang diletakkan di atas rak kamar mandi. Salah satu korban merasa curiga dan bersama peserta lain memeriksa galeri ponsel milik SADP yang menunjukkan adanya video aktivitas para korban di kamar mandi," kata Hendra, Kamis (29/5/2025) malam.