Bandung, IDN Times - Sebanyak 172 sekolah di Kota Bandung mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) tak punya kepala sekolah definitif. Hal ini dikarenakan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, tidak bisa melakukan pelantikan kepala sekolah yang masing-masing sudah memiliki surat keputusan.
Ketua Persatuan Guru Republik Indoensia (PGRI) Kota Bandung Cucu Saputra mengatakan, kepala sekolah yang sekarang ada di setiap sekolah masih sebagai pelaksana tugas (Plt). Kondisi ini merugikan karena peran kepala sekolah yang Plt tidak bisa menginstruksikan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pembelajaran maupun penerimaan siswa baru.
"Solusi memberikan jabatan Plt kepada kepala sekolah bukan solusi. Kedudukan sebagai Plt ini tidak efektif dalam melaksanakan tugas kepala sekolah," kata Cucu dalam konferensi pers, Jumat (8/4/2022).