Bandung, IDN Times - Perampingan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Jawa Barat semakin nyata. Pasalnya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025-2029, kini sudah disahkan bersama DPRD Provinsi Jabar.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memaparkan beberapa poin fokus utama dalam RPJMD 2025-2029, yang salah satunya adalah penataan ulang struktur desa. Dia menyoroti disparitas jumlah penduduk antar desa yang sangat mencolok, di mana ada desa dengan hanya 2.000 penduduk sementara yang lain mencapai 150.000 jiwa.
"Pertama yaitu pemekaran atau penggabungan desa. Karena ada desa yang penduduknya hanya 2 ribu, ada yang 150 ribu. Ini kan disparitas ini nggak beres, harus segera dibenahi," ungkap Dedi, dikutip Minggu (20/7/2025).