Bandung, IDN Times - Pengacara empat terdakwa kasus peredaran sabu satu ton di Pantai Pangandaran, Ira Mambo menduga, peredaran narkoba yang digerakkan oleh para kliennya tidak sepenuhnya dilakukan mereka.
Ira Mambo mencurigai, ada aktor intelektual yang turut menggerakkan kliennya untuk melakukan peredaran barang terlanggar ini. Hal ini juga pernah mengemuka dalam persidangan saksi pada beberapa hari sebelumnya.
"Bahwa sesuai dengan fakta persidangan yang kami ikuti kemarin dengan saksi dan sebagainya, bahwa ada pelaku intelektual di sini seorang warga negara asing yang tidak diketahui keberadaannya," ujar Ira usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (8/11/2022).