Purwakarta, IDN Times - Pencurian kendaraan bermotor di Purwakarta menggunakan modus penipuan yang tergolong baru. Pelaku diduga menipu korban dengan cara berpura-pura akan mengontrak rumahnya, kemudian meminjam sepeda motornya namun malah dibawa kabur.
“Modus penggelapan yang dilancarkan pelaku tersebut tampaknya masih tergolong baru. Pelaku pura-pura mau mengontrak rumah,” kata Kepala Polres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain dalam konferensi pers, Selasa (20/12/2022) sore.
Komplotan beranggotakan empat pelaku penggelapan sepeda motor dan seorang penadah barang hasil kejahatan tersebut akhirnya ditangkap. Petugas Kepolisian Resor Purwakarta juga mengamankan puluhan unit sepeda motor dari komplotan tersebut.