Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pungli di Pasar Caringin, Anggota Polisi Minta Jatah Rp100 Ribu

Pungli di Pasar Caringin, Anggota Polisi Minta Jatah Rp100 Ribu
Ilustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)
Share Article

Bandung, IDN Times – Wakapolrestabes AKBP Yoris Maulana membenarkan bahwa anggotanya melakukan pemungutan kepada seorang sopir di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung. Polisi tersebut merupakan anggota Polsek Babakan Ciparay.

Saat ini, anggota yang berpangkat Aiptu dan berinisial B sudah diamankan bersama sejumlah orang yang diduga terlibat dalam permintaan uang.

“Aiptu B ini anggota polsek. Ia mengakui meminta uang Rp100 ribu. Ngakunya sekali itu saja. Sudah diamankan dan diperiksa di Propam,” kata Yoris di Mapolrestabes Bandung, Senin (16/8/2021).

1. Total ada 12 orang yang diamankan

Pexels.com/pixabay
Pexels.com/pixabay

Yoris menuturkan, supir truk yang dipungli tersebut mengeluarkan uang Rp700 ribu sampai Rp800 ribu ketika menurunkan barang di Pasar Caringin. Atas kejadian ini kepolisian telah mengamankan 12 orang dari lima pos yang ada di pasar tersebut.

"Mereka biasanya bertugas di pos (pasar) sekarang masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” ia melanjutkan.

2. Tarif parkir hanya Rp20 ribu tapi oknum mintai uang Rp500 ribu

dok.IDN Times
dok.IDN Times

Yoris menyebut, kegiatan permintaan uang ini sudah berlangsung sejak lama. Nominal uang yang diminta jauh lebih besar dari ketentuan yang tertuang dalam Perwal mengenai tarif parkir angkutan sebesar Rp20 ribu.

“Pengelola (pasar) ini membuat kebijakan sendiri. Truk besar (dikenakan tarif) Rp500 ribu. Untuk mobil lain sudah didapatkan catatannya. Kita lakukan pencarian sopir lain. Saya imbau sopir segera melaporkan,” kata dia.

“Uangnya masih belum tahu untuk apa. Kami akan koordinasi dengan Pemkot Bandung. Ini sebetulnya adalah pasar ini milik swasta, bukan milik pemerintah,” pungkasnya.

3. DPRD Bandung minta saber pungli fokus tangani kemungkinan pungutan liar

(IDN Times/Arief Rahmat)
(IDN Times/Arief Rahmat)

Semenatara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mengimbau tim Saber Pungli (sapu bersih pungutan liar) bisa bekerja lebih optimal. Mereka harus turun ke lapangan untu melakukan pengecekan di titik-titik yang memungkinkan adanya pungli seperti pasar rakyat.

Ketua DRPD Bandung Tedy Rusmawan mendorong agar saber pungli bisa melakukan pengecekan setelah adanya oknum pungutan liar di Pasar Caringin. Sebagai satuan tugas di bawah Pemkot Bandung sudah semestinya mereka bekerja agar kegiatan ekonomi warga tidak dimanfaatkan oknum tertentu.

"(Bekerja) Secara optimal, sebagai studi kasus ya pasar caringing dari laporan masyarakat," ujar Tedy ditemui di kantornya, Senin (16/8/2021).

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Debbie Sutrisno
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha

Latest News Jawa Barat

See More

Dua Jemaah Haji Asal Cirebon Wafat di Tanah Suci

22 Mei 2026, 19:36 WIBNews