Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemkot Bandung Minta Polisi Tindak Tegas Oknum Pungli Pasar Caringin

IDN Times/Yogi Pasha

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung meminta aparat kepolisian menindak tegas oknum yang melakkan pungutan liar (pungli) di Pasar Caringin. Oknum ini harus mendapat ganjaran dari aksinya yang bisa merugikan masyarakat.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, Pasar Caringin sebenarnya bukan berada di bawah ranah Pemkot Bandung. Meski demikian, karena pasar ini berada di wilayah Bandung maka apapun yang terjadi termasuk pungli harus ditiadakan.

"Kalau itu sudah muncuk ke publik saya harap itu diselesaikan secara perundang-undangan," kata Oded ditemui di Gedung DPRD Jabar, Senin (16/8/2021).

1. Segera proses hukum oknum tersebut

Pexels.com/pixabay

Oded pun meminta aparat penegak hukum bisa melakukan proses penyelidikan dengan cepat. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang di Pasar Caringan dan pasar lainnya yang ada di Kota Bandung.

"Saya berharap walau caringin swasta. Saya berharap untuk pasar milik pemkot 37 pasar, Pak Dirut (PD Pasar) dan jajaran harus mengambil pelajaran," ujar Oded.

2. Pungli di Pasar Caringin sampai Rp1 juta

Ilustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, dalam akun Facebook @OtakOtak, disebut ada seorang sopir kontainer mengaku menjadi korban pungli di Pasar Caringin. Pungli tersebut diduga dilakukan oleh preman pasar, oknum polisi dan aparat keamanan. Pungli dilakukan terhadap sopir kontainer yang mengantarkan barang ke Pasar Induk Caringin Bandung.

Sopir atas nama Angga Dinata menuliskan total hampir Rp1 juta yang harus dia keluarkan saat masuk dan ke luar Pasar Induk Caringin.

"Saya masuk ke pintu pertama pasar Induk Caringin diminta uang parkir Rp415 ribu. Pintu masuk kedua, dipinta lagi Rp270 ribu. Nah, pas bongkar tiba-tiba ada polisi datang minta yang ke saya Rp100 ribu, bilangnya uang cas apalah saya tidak tahu," tulis Angga.

3. Sopir sempat mendapat ancaman dari aparat

Ilustrasi Mengancam (IDN Times/Mardya Shakti)

Angga mengaku sempat terlibat adu mulut dengan oknum polisi tersebut. Namun, karena diancam akan ditahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) nya, akhirnya Angga memberikan uang.

"Mau tidak mau saya laporan sama yang punya toko, dikasihlah yang Rp100 ribu itu. Polisi mah harusnya mengayomi masyarakat, bukan kaya jagoan pasar, ngetok-ngetok mobil minta uang," tulisnya.

Selesai menurunkan barang, Angga kembali didatangi seorang keamanan pasar dan meminta sejumlah uang.

"Nah, pas sudah kelar bongkar, saya mau ke luar di hampiri security pasar. Dia minta lagi Rp50 ribu. Ya, Allah ada apa ini banyak sekali pungli," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Debbie sutrisno
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us