Bandung, IDN Times - Empat orang juru parkir liar melakukan aksi pungutan liar (pungli) di Kawasan Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, saat momentum libur panjang Isra Mi'raj dan Tahun Baru Imlek 2025.
Akibatnya, para pelaku harus berurusan dengan petugas dari Dinas Perhubungan Kota Bandung dan langsung diamankan oleh Saber Pungli Jabar karena telah terbukti melakukan getok parkir dengan tarif yang tak wajar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, dalam menjalankan aksinya para pelaku itu menyasar para pengunjung yang parkir di luar kawasan Masjid Al Jabbar saat momentum libur panjang.
"Mereka melakukan pungli getok parkir Rp10 ribu di samping Masjid Al Jabbar. Total ada empat orang jukir liar yang kami tindak dan langsung diamankan Saber Pungli Jabar," ujarnya, Selasa (28/1/2025).