Bekasi, IDN Times - Tri Adhianto Tjahyono atau yang akrab disapa Mas Tri ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bogor, menyusul Rahmat Effendi yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi pengadaan proyek dan lelang jabatan oleh KPK (6/1/2022). Surat penugasan Mas Tri pun diserahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung (7/1/2022).
Sebelum maju ke Pilkada Kota Bekasi 2018, Mas Tri merupakan seorang birokrat Pemkot Bekasi. Saat ini, ia juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI-P Kota Bekasi untuk periode 2019-2024.