Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Profil Empat Tempat Pengelolaan Sampah Regional di Jawa Barat

TPPAS Legok Nangka (kpbu.jabarprob.go.id)
TPPAS Legok Nangka (kpbu.jabarprob.go.id)

Bandung, IDN Times - Pengelolaan sampah menjadi fokus utama Pemprov Jawa Barat di bawah kepemimpinan Penjabat Gubernur Bey Machmudin. Sejumlah Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) regional juga akan dimaksimalkan selama satu tahun ke depan.

Berawal dari kebakaran di TPA sampah Sarimukti yang kini masih dalam pemadaman. Bey Machmudin meminta agar persoalan sampah bisa segera terselesaikan. Beberapa proyek tempat TPPAS yang kini masih berjalan juga diminta agar segera bisa menampung sampah kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Terbaru, Bey meminta agar TPPAS Cirebon Raya segera diselesaikan. Hal itu ia ucapkan saat saat menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Kabupaten Indramayu ke-496 di DPRD Indramayu, Sabtu (7/10/2023).

"Saya sebagai Pejabat Gubernur mendorong agar terjadi percepatan pembangunan TPPAS ini," kata Bey.

Selain TPPAS Cirebon Raya ada juga Legok Nagka, Lulut Nambo, serta Sarimukti. Berikut profil empat tempat pembuangan sampah regional milik Pemprov Jabar:

1. TPK Sarimukti

instagram.com/yobelnovianputra
instagram.com/yobelnovianputra

TPK Sarimukti pada awalnya sebagai TPA untuk penanggulangan darurat sampah sebagai solusi kritis pengelolaan sampah sejak longsornya TPA Leuwigajah tanggal 21 Februari 2005.

Lahan TPK Sarimukti merupakan lahan Perum Perhutani RPH Cipatat, BKPH Padalarang, KPH Bandung Utara sebesar 21,2 Hektare dan lahan milik sebesar 4 Hektare.

Setelah itu keluar Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.426/Menlhk/Setjen/PLA.2/11/2020 tanggal 12 November 2020 Tentang Perubahan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Untuk Tempat Pengolahan Kompos. Akhirnya meluas sampai 39,44 Hektare, dan ada 4 zona penampungan.

TPA Sarimukti berada di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Adapun tempat ini menampung sampah dari Bandung Raya, di antaranya Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat. Adapun kapasitas penampungan TPA Sarimukti adalah sekitar 2 juta ton sampah.

2. TPPAS Regional Legok Nagka

IDN Times/Aris Darussalam
IDN Times/Aris Darussalam

TPPAS Regional Legok Nangka dibangun berdasarkan Peraturan Presiden nomor 38 tahun  2015 tentang KPBU. Tempat ini juga dibuat untuk mengurangi pembuangan sampah di TPA Sarimukti. TPPAS Legok Nangka akan mengelola sampah menggunakan teknologi hijau.

TPPAS Legok Nangka sendiri merupakan proyek pengelolaan sampah perkotaan berlokasi di Kabupaten Bandung dengan luas area 90 Ha dan kapasitas 1.853 – 2.131 ton/hari yang bersumber dari 6 (enam) kabupaten/kota yaitu, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut.

Lingkup proyek meliputi desai, konstruksi, pendanaan, pengoperasian dan pemeliharaan fasilitas pengelolaan sampah. Adapun perkiraan nilai investasi mencapai Rp4 triliun.

Tipping Fee dari TPPAS Legok Nangka ini ada di Rp386.000 per ton dari Pemprov Jabar dan 6 kabupaten dan kota dengan subsidi dari Pemprov sebesar 49% atau Rp189.140 per ton. Pendapatan off-taking dari penjualan produk sampingan yang dihasilkan dari proses pengolahan sampah.

3. TPPAS Regional Lulut Nambo

source_name
source_name

TPPAS Regional Lulut Nambo kini dikelola oleh PT Jabar Bersih Lestari dengan offteker PT Indocement Tunggal Prakasa, PT Pupuk Indonesia. Lokasi tempat pembuangan sampah regional ini ada di Desa Lulut, Citeureup, Kabupaten Bogor.

TPPAS Lulut Nambo memiliki luas lahan 55 hektare dan bisa menerima 1.800 - 2.300 ton per hari dari Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang Selatan. Teknologi yang digunakan yaitu Mechanical Biological Treatment (MBT). Hasil pengelolaan berupa RDF (Refuse Derived Fuel) dan Bulir Pupuk.

4. TPPAS Regional Cirebon Raya

Google
Google

TPPAS Regional Cirebon Raya sendiri kini masih dalam tahap persiapan awal berupa studi pendahuluan. Adapun lokasinya berada di Desa Ciwaringin Kecamatan Ciwaringin, Desa Cupang dan Desa Walahar Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon.

Kapasitas TPPAS Cirebon Raya nantinya dapat menampung sampah sampah 1.000 ton per hari. Layanan TPPAS ini akan mencakup tiga wilayah pelayanan yaitu Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu.

Di sekitar TPPAS tersebut, akan dikembangkan sekitar 10 kota baru yang dikenal dengan Segitiga Emas Rebana. Adapun nilai investasi mencapai Rp400 miliar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Yana Mulyana Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Wajib Lapor Hingga 2027

14 Sep 2025, 21:30 WIBNews