Subang, IDN Times - Kepolisian Resor Subang membongkar rumah yang memproduksi tahu dengan campuran bahan formalin berbahaya. Satu rumah di Kelurahan Sukamelang, Kabupaten Subang itu diketahui telah memasarkan produknya ke berbagai daerah di Jawa Barat.
Kepala Polres Subang Ajun Komisaris Besar Sumarni mengaku sudah menyelidiki rumah tersebut sejak 24 Januari 2022. "Rumah itu milik seorang perempuan berinisial PTM (38 tahun) asal Wonogiri, Jawa Tengah," katanya dalam konferensi pers, Rabu (2/2/2022).
Dari hasil penyelidikan petugas, tempat tersebut diketahui sudah memproduksi tahu berformalin sejak 2019. Adapun hasil produksinya selama ini telah dikirim ke luar Kabupaten Subang seperti wilayah Majalengka, Cirebon, dan Purwakarta.