Bandung, IDN Times - Seorang pria di Bandung, Ulyses Leon Hardo Sitompul alias Ulyses mencari keadilan atas ugaan penganiayaan terhadap pria berinisial CL. Ulyses memastikan dirinya tidak pernah melakukan penganiayaan seperti yang disangkakan.
Bantahan Ulyses disampaikan melalui kuasa hukumnya M. Febri seusai menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Selasa (4/9/2024).
Febri mengatakan, kliennya tidak pernah melakukan penganiayaan sedikitpun terhadap CL. Justru Ulyses-lah yang menjadi korban dugaan penganiayaan.
"Saya dipanggil untuk diperiksa di Polsek Andir pada tanggal 07 Desember 2023, langsung sebagai tersangka dan tanpa melalui panggilan sebagai saksi terlebih dahulu," ucap Ulyses melalui kuasa hukumnya M. Febri, dikutip Rabu (4/9/2024).