Bandung, IDN Times - Sebanyak empat daerah di Jawa Barat (Jabar) diizinkan membuka kegiatan pariwisata. Keputusan ini diambil berdasarkan aturan terbaru Intruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar Dedi Taufik mengatakan, dalam Inmendagri terbaru, empat daerah di Jabar yang masuk kategori kedaruratan level 2 adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang dan Kabupaten Garut.
"Wilayah yang masuk pada PPKM level 2 diizinkan membuka objek pariwisata dengan prosedur protokol kesehatan yang ketat," ujar Dedi, Rabu (25/8/2021).