Subang, IDN Times - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Subang belum mengizinkan penyelenggaraan acara hiburan berskala besar. Meskipun, daerah tersebut saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Keputusan itu diungkapkan Juru Bicara Satgas COVID-19 sekaligus Kepala Dinas Kesehatan setempat, dr Maxi. "Belum (diizinkan). PPKM level 2 masih ada pembatasan acara seni dan budaya," katanya, Senin (27/9/2021).
Pembatasan itu untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang dikhawatirkan memicu gelombang ketiga pandemik. Maxi pun meminta masyarakat bersabar menunggu situasi yang lebih kondusif.