Bandung, IDN Times - Memasuki masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Rumah Zakat mendistribusikan bantuan kesehatan dan juga logistik bagi masyarakat yang terdampak pandemik.
Sejumlah bantuan kesehatan yang disalurkan antara lain perlengkapan rumah sakit COVID-19, oksigen dan ventilator, layanan ambulans pasien dan jenazah COVID-19, layanan konsultasi, vaksinasi, serta suplemen bagi tenaga kesehatan.
“Kami melihat bahwa saat ini kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan sangat tinggi. Karena itu kami berharap bantuan yang merupakan titipan donator dan para mitra ini dapat membantu mereka yang terdampak,” ujar CEO Rumah Zakat Nur Efendi dalam keterangannya secara virtual, Selasa(6/7/2021).