Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Plh Kakanwil Kemenag Jawa Barat, Ali Abdul Latief (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Plh Kakanwil Kemenag Jawa Barat, Ali Abdul Latief (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat memastikan proses belajar mengajar di Mahad Al-Zaytun tetap berlanjut, meski Mabes Polri tengah melakukan penyidikan atas kasus penistaan agama oleh pimpinannya, Panji Gumilang.

Plh l. Kakanwil Kemenag Jawa Barat, Ali Abdul Latief mengatakan, proses belajar mengajar di Mahad Al-Zaytun tetap berjalan seperti biasa di mana tidak ada pemberhentian. Adapun jenjang pendidikan yang ada di Mahad Al-Zaytun ada dari MI, MTs, MA dan Sekolah Tinggi.

"Kementerian agama yang menjadi tanggung jawab di bidang pendidikan, prinsipnya bahwa pembelajaran itu tidak boleh berhenti. Yang kedua tidak boleh merugikan anak didik atau santri," ujar Ali saat ditemui di Kantor Kemenag Jabar, Bandung, Selasa (4/7/2023).

1. Kemenang Jabar jamin semua hak santri

Plh Kakanwil Kemenag Jawa Barat, Ali Abdul Latief (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Selain proses belajar mengajar, pendafatarn peserta didik baru atau PPDB di Mahad Al-Zaytun juga belum diberhentikan. Menurutnya, keputusan penutupan proses belajar mengajar ini masih menunggu hasil rekomendasi pemerintah pusat.

"Proses pembelajaran itu nanti dan keputusan pusat atau pun pemerintah terhadap putusan itu. Ya dipersilahkan (PPDB tetap berjalan)," ucapnya.

2. Kemenag Jabar menunggu keputusan pusat

Plh Kakanwil Kemenag Jawa Barat, Ali Abdul Latief (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Pemerintah pusat sendiri saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap Mahad Al-Zaytun. Beberapa kasus tindak pidana juga tengah masuk proses lidik oleh Bareskrim Polri. Ali mengatakan, Kemenag Jabar memastikan akan menjamin hak dari santri di Mahad Al-Zaytun.

"Harus dibedakan, pidana itu kita tidak tahu seperti apa. Apakah perorangan, yang penting kita kementerian agama itu diberikan tanggung jawab penyelamatan untuk bidang pendidikan," katanya.

3. Mabes Polri lakukan penyelidikan pada Panji Gumilang

Plh Kakanwil Kemenag Jawa Barat, Ali Abdul Latief (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Pimpinan Mahad Al-Zaytun, Panji Gumilang telah memenuhi dipanggil Mabes Polri atas kasus dugaan penistaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penyidik langsung melakukan gelar perkara setelah memeriksa Panji Gumilang selama sembilan jam, mulai dari pukul 14.00 WIB sampai 22.00 WIB.

"Selanjutnya kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara dari penyelidikan ke penyidikan," kata Djuhandhani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023).

Dia mengatakan penyidik telah memeriksa empat saksi, lima saksi ahli, dan Panji Gumilang sebagai pihak terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama itu.

"Ini sudah cukup bahwa ini ada perbuatan pidana selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut," kata dia.

Editorial Team