Bandung, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat memastikan proses belajar mengajar di Mahad Al-Zaytun tetap berlanjut, meski Mabes Polri tengah melakukan penyidikan atas kasus penistaan agama oleh pimpinannya, Panji Gumilang.
Plh l. Kakanwil Kemenag Jawa Barat, Ali Abdul Latief mengatakan, proses belajar mengajar di Mahad Al-Zaytun tetap berjalan seperti biasa di mana tidak ada pemberhentian. Adapun jenjang pendidikan yang ada di Mahad Al-Zaytun ada dari MI, MTs, MA dan Sekolah Tinggi.
"Kementerian agama yang menjadi tanggung jawab di bidang pendidikan, prinsipnya bahwa pembelajaran itu tidak boleh berhenti. Yang kedua tidak boleh merugikan anak didik atau santri," ujar Ali saat ditemui di Kantor Kemenag Jabar, Bandung, Selasa (4/7/2023).