Cimahi, IDN Times - Warga RT 03/11, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat yang terdaftar di tempat pemungutan suara (TPS) 60 akhirnya menyakalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 pada Sabtu (24/2/2024). Ada sekitar 225 pemilih di TPS tersebut.
Sebelumnya, pemungutan suara Pemilu 2024 yang berlangsung serentak pada 14 Februari 2024 harus ditunda di TPS 60 Kelurahan Utama karena tidak ada satupun kertas Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWS). Dengan begitu, disepakati untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Salah satu warga, Cici Sri Mulyani (31 tahun), yang mengaku antusias menyampaikan hak pilihnya yang sempat tertunda. Dia hadir tepat waktu agar bagian awal masuk ke bilik suara mencoblos pilihannya di TPS 60.
"Waktu itu sudah datang dari pagi, kecewa juga gak jadi nyoblos bareng dengan yang lain. Tapi alhamdulillah hari ini sudah bisa memberikan suaranya," kata Cici.