Subang, IDN Times - Kepolisian Resor Subang menjadi sorotan publik karena tak kunjung mengungkap kasus pembunuhan ibu-anak di Kecamatan Jalancagak, pada Agustus 2021. Padahal, mereka mengklaim telah mengungkap 397 kasus lainnya sepanjang tahun lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Subang Ajun Komisaris Zulkarnaen mengklaim kasus pidana yang terungkap mencapai 81 persen dari total kasus yang ditangani. "Untuk jumlah tindak pidana sebanyak 492 perkara, dan jumlah penyelesaian tindak pidana 397 perkara," katanya beberapa waktu lalu.
Zulkarnaen menambahkan, untuk tunggakan perkara sebanyak 95 perkara mayoritas adalah laporan yang diterima pada akhir 2021. Karena itu, jajarannya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus-kasus tersebut.