Bandung, IDN Times - Polres Tasikmalaya Kota menetapkan tujuh orang sebagai terduga pelaku kasus dugaan perundungan yang menimpa seorang siswa kelas 10 di SMAN 3 Tasikmalaya. Polisi pun telah menerima laporan resmi terkait peristiwa perundungan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Januar Rangga Fardhela mengatakan, pihaknya telah memeriksa para saksi termasuk dengan pihak sekolah dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan setempat.
"Kami sudah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Termasuk berkoordinasi dengan pihak sekolah serta dinas terkait, dalam hal ini UPTD. Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman menyeluruh terkait peristiwa tersebut," ungkap AKP Januar Rangga Fardhela, pada Kamis (1/10/2026).
