Bandung, IDN Times – Tak ada kapoknya, tiga orang residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang masih berusia muda kini ditangkap lagi atas perkara yang sama. Ketiganya ialah Irpan Maulana (19 tahun), M. Iqbal Sentana (23), dan pria berusia 16 tahun berinisial I.
Ketiganya kini diamankan unit Reserse Kriminal Polisi Sektor Rancasari, Kota Bandung, karena telah meresahkan warga. Bagaimana tidak, mereka kerap mengincar warung, toko, serta ruko yang buka 24 jam untuk kemudian diperas.