Bandung, IDN Times - Seorang ayah berinisial ABP (38 tahun) ditangkap jajaran Satres PPA dan PPO Polres Karawang, atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya berusia lima tahun dan membuat istrinya terkena penyakit sifilis.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan, laporan pengaduan terkait dugaan pencabulan terhadap anak dilaporkan istri pelaku beberapa bulan lalu. Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku dan menetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan alat bukti yang cukup, pelaku berhasil diamankan dan saat ini telah menjalani proses penahanan untuk kepentingan penyidikan," ucap dia, Kamis (18/6/2026).
