Bandung, IDN Times - Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura, Joanna, yang menjadi korban pelecehan seksual di Jalan Braga, Kota Bandung, tidak akan melanjutkan kasus yang menimpanya. Namun, korban berharap kasus tersebut bisa menjadi pembelajaran untuk para terduga pelaku.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, kepolisian telah melakukan komunikasi dengan Kedutaan Besar Singapura membahas kasus tersebut. Kedutaan juga telah menghubungi Joanna yang menjadi korban pelecehan seksual.
"Dari Kedubes Singapura sudah berhubungan dengan korban. Korban menyatakan tidak akan melanjutkan kasus ini," ucap Budi, Senin (6/1/2025).