Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pelaku Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung Diduga Ada 12 Orang

ilustrasi pelecehan (pixabay.com/dianacibotari1991)

Bandung, IDN Times - Seorang wanita disabilitas rungu di Kota Bandung berinisial N (23) menjadi korban pemerkosaan sejak 2022. Dari pengakuan korban pelaku yang sempat melakukan rudapaksa padanya mencapai 12 orang, di mana sembilan orang sudah diingat dan ada 3 orang yang belum ingat.

Hal ini disampaikan anggota DPR RI Komisi VIII Atalia Praratya saat berkunjung ke rumah korban. Dia pun menyayangkan kasus ini sudah beberapa tahun dilakukan pelaku pada korban yang memperlihatkan kurangnya pemantaun dari berbagai pihak pada korban.

"Saya terkejut karena ternyata kejadian seperti ini kadang-kadang hanya muncul saat kasusnya sudah terlambat. Bahwa yang bersangkutan korban sudah hamil, sekarang hamilnya sudah 26 minggu," ujar Atalia, Minggu (5/1/2025).

1. Kasus ini harus jadi perhatian banyak pihak

Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurutnya, kasus ini memang bukan yang pertama terjadi karena perempuan yang dianggap lemah kerap menjadi korban pelecehaan hingga pemerkosaan. Untuk itu, semua pihak harus bersama-sama menciptakan lingkungan yang baik sehingga kasus tersebut tidak terulang kembali.

"Tidak boleh terjadi hal seperti ini, kita harus bersama-sama. Setelah kasus ini mencuat ada banyak perhatian, dari kementerian, pemerintah kota juga kita bersama sama akan bergerak," kata dia.

2. Polisi harus segera tangkap terduga pelaku

ilustrasi pelecehan (IDN Times/Aditya Pratama)

Deputi perlindungan khusus anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Nahar mengatakan bahwa korban harus mendapatkan hak-haknya dalam kasus ini. Dalam proses hukum berjalan maka N bisa mendapatkan pendampingan, hak ketika peradilan, hingga hak ganti rugi yang wajib disesuaikan.

"Kami mengecek apakah proses sudah berjalan atau belum ini upaya dari kami semua lalu ketika itu sudah dilakukan. Kami harus pastikan juga ini haknya harus dipenuhi dari sisi perawatan medis dan lainnya," kata dia.

Nahar pun meminta kepolisian untuk bisa mengejar seluruh terduga pelaku pemerkosaan.

3. Siapkan penerjemah sebagai bentuk pendampingan

IDN Times/Debbie Sutrisno

Sementara itu, perwakilan Biruku Indonesia Djulaiha Sukmana mempersiapk dua penerjemah bahasa isyarat untuk membantu korban berkomunikasi.

"Kami akan memberikan pendampingan bahasa isyarat yang akan dibantu oleh teman-teman juru bahasa isyarat Indonesia, juga kebetulan dari Dinsos punya juru bahasa isyarat jadi lebih pada kolaborasi," kata Djulaiha.

Biruku juga siap mendukung secara material yang nantinya bisa digunakan untuk kebutuhan pengecekan kandungan, ibu melahirkan, dan setelah anak tersebut lahir.

Menurutnya, saat ini yang memang sulit adalah komunikasi dari korban. Karena keterbatasan cara komunikasi sehingga ketika melapor ke kepolisian pun sempat sulit dan butuh waktu lama. Selain itu untuk bercerita pun dia tidak bisa ke asal orang, untuk itu Biruku bakal memberikan pendampingan dari teman isyarat yang bisa lebih mudah berkomunikasi dengan korban.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Debbie sutrisno
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us