Bandung, IDN Times - Kasus dugaan kekaisaran fiktif Sunda Empire berbuntut panjang. Tiga tersangka dari kasus itu kini masih mendekam di balik jeruji Polda Jabar.
Uang Deposito 500 juta dollar AS yang diklaim petinggi Sunda Empire berada di Bank Swiss juga tidak terbukti. Pembuktian itu dilakukan Polda Jabar setelah mengkonfirmasi kebenaran sertifikat yang dikantongi kelompok Sunda Empire terkait uang di bank Swiss kepada Kedutaan Besar Swiss di Indonesia.