Bandung, IDN Times - Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/5 Bandung menindak tegas seorang perempuan, Rofa Humainah Qohinor, pemilik pelat mobil dinas TNI bodong yang viral di media sosial TikTok.
Komandan Denpom III/5 Bandung Letkol Pamungkas menerangkan, Rofa Humainah Qohinor diamankan oleh petugas di kediamannya kawasan Batununggal, Kota Bandung pada Rabu (3/3/2021) malam.
"Dengan adanya video viral kemarin, ada perintah dari panglima TNI untuk mengusut tuntas menangkap dan kalau ada anggota TNI yang terlibat supaya diproses," ujar Pamungkas saat ditemui di Markas Denpom III/5 Bandung, Jalan Jawa, Kamis (4/3/2021).