Bandung, IDN Times – Polda Jawa Barat masih mengejar dan mencari pemilik Darmawangsa Wedding berinisial SCR yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana ratusan calon pengantin serta vendor pernikahan di Kabupaten Bandung.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban melaporkan SCR ke kepolisian karena diduga menerima pembayaran paket pernikahan dari pelanggan, namun tidak meneruskan pembayaran kepada vendor yang terlibat dalam penyelenggaraan acara.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan laporan terkait kasus tersebut diterima pada 8 Juni 2026.
"Diketahui pada 7 Juni 2026 sekitar pukul 08.00 WIB di Kabupaten Bandung telah terjadi dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan SCR terhadap korban Sunsun Nugraha Tasdik dan korban lainnya," kata Hendra, Rabu (17/6/2026).
