Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi Kejar Pemilik Darmawangsa Wedding Diduga Kabur Usai Penipuan
ilustrasi penipuan (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Polda Jawa Barat memburu pemilik Darmawangsa Wedding berinisial SCR yang diduga menipu dan menggelapkan dana ratusan calon pengantin serta vendor di Kabupaten Bandung.
  • Korban telah membayar penuh paket pernikahan, namun vendor mengaku tidak menerima pembayaran sehingga banyak pasangan harus menanggung biaya tambahan agar acara tetap berlangsung.
  • SCR dilaporkan menghilang setelah kasus terungkap, sementara polisi masih menyelidiki jumlah korban dan kerugian serta meminta masyarakat melapor jika mengalami kejadian serupa.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times Polda Jawa Barat masih mengejar dan mencari pemilik Darmawangsa Wedding berinisial SCR yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana ratusan calon pengantin serta vendor pernikahan di Kabupaten Bandung.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban melaporkan SCR ke kepolisian karena diduga menerima pembayaran paket pernikahan dari pelanggan, namun tidak meneruskan pembayaran kepada vendor yang terlibat dalam penyelenggaraan acara.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan laporan terkait kasus tersebut diterima pada 8 Juni 2026.

"Diketahui pada 7 Juni 2026 sekitar pukul 08.00 WIB di Kabupaten Bandung telah terjadi dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan SCR terhadap korban Sunsun Nugraha Tasdik dan korban lainnya," kata Hendra, Rabu (17/6/2026).

1. Korban diminta membayar DP hingga pelunasan paket pernikahan

Ilustrasi penipuan investasi bodong (Pixabay)

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para korban terlebih dahulu memesan paket pernikahan kepada Darmawangsa Wedding. Setelah terjadi kesepakatan, SCR meminta sejumlah uang muka atau down payment (DP) sebagai tanda jadi.

Selanjutnya, korban melakukan pembayaran secara bertahap hingga lunas melalui transfer ke rekening atas nama SCR.

"Awal mula kejadian, para korban memesan paket wedding kepada terlapor. Kemudian terlapor meminta sejumlah uang tanda jadi atau DP. Penyerahan uang dilakukan secara bertahap melalui transfer ke rekening atas nama SCR," ujar Hendra.

Para calon pengantin meyakini seluruh kebutuhan acara telah dipersiapkan karena pembayaran sudah dilakukan sesuai kesepakatan.

2. Vendor mengaku tidak menerima pembayaran dari pelaku

Ilustrasi pernikahan dalam Islam. (unsplash.com/Khadija Yousaf)

Permasalahan mulai terungkap ketika sejumlah vendor mengaku belum menerima pembayaran dari pihak Darmawangsa Wedding, meskipun pelanggan telah melunasi biaya paket pernikahan.

Akibatnya, berbagai kebutuhan acara terancam tidak dapat dipenuhi sesuai perjanjian awal.

"Ketika pembayaran sudah dilunasi oleh para korban, terlapor tidak melakukan pembayaran kepada vendor sebagaimana yang dijanjikan," kata Hendra.

Kondisi tersebut membuat sejumlah calon pengantin harus mengeluarkan biaya tambahan dari kantong pribadi agar acara pernikahan tetap dapat berlangsung sesuai jadwal.

"Ketika para korban mengetahui terlapor tidak melakukan pembayaran kepada vendor, para pengantin akhirnya melaksanakan pernikahan menggunakan dana pribadi," ujarnya.

3. Pelaku menghilang saat dikejar calon pengantin

ilustrasi pernikahan (pexels.com/Hendi ht23)

Saat menyadari adanya dugaan penipuan, para korban mendatangi kediaman SCR untuk meminta penjelasan. Namun, pelaku diketahui sudah tidak berada di lokasi dan keberadaannya hingga kini belum diketahui.

"Ketika para korban mendatangi rumah terlapor, diketahui terlapor sudah tidak diketahui keberadaannya," tutur Hendra.

Saat ini, penyidik Polda Jabar masih melakukan pengejaran terhadap SCR sekaligus mendalami jumlah korban dan total kerugian yang ditimbulkan dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya, SCR dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni Pasal 492 dan atau Pasal 486 KUHP.

Polda Jabar mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kasus serupa untuk segera melapor guna membantu proses penyelidikan dan pendataan korban.

Editorial Team

Related Article