Bandung, IDN Times - Polda Jabar menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan hingga bertahun-tahun terhadap YTR oleh tersangka Taufik Hidayat. Rekonstruksi digelar tidak di indekos melainkan di kantor Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jabar, Kamis (2/7/2026).
Direktur PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Rumi Untari mengatakan, gelaran rekonstruksi bertujuan menyesuaikan keterangan para pihak dengan fakta-fakta dalam perkara sehingga penyidik memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi kejadian.
"Rekonstruksi ini untuk menyesuaikan dan membuktikan seperti apa peristiwa yang sebenarnya terjadi. Rangkaian utuh peristiwa bisa kita lihat. Hari ini kami melaksanakan rekonstruksi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut," kata Rumi.
