Bandung, IDN Times – Polrestabes Bandung masih mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus penebangan 10 pohon di Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau, Kota Bandung. Pohon-pohon yang berada di jalur pedestrian itu diduga ditebang untuk kepentingan pembangunan lapangan padel SixNine Coffee & Dining.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi dari Pemerintah Kota Bandung maupun dinas terkait. Meski demikian, penyelidikan awal tetap dilakukan bersama Polsek setempat.
"Sampai saat ini kami belum ada laporan ya dari yang terkait, dari dinas terkait, atau dari Pemerintah Kota. Tapi kami sama-sama dengan polsek juga sedang mempelajari, dan mendalami apakah kejadian tersebut ada indikasi perbuatan pidana," kata Anton di Mapolrestabes Bandung, Selasa (4/8/2026).
