Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Bakal Perketat Jam Malam di Kota Bandung

IMG_3821.jpeg
Polisi saat menjelaskan aturan jam malam kepada siswa yang sedang bermain skateboard (IDN Times/Siti Fatimah
Intinya sih...
  • Polisi bakal perketat jam malam di Kota Bandung
    • Kapolda Jawa Barat mengeluarkan maklumat untuk pencegahan kejahatan jalanan
    • Polrestabes Bandung akan melaksanakan operasi malam dan tindakan terukur terhadap geng motor
    • Jam malam bagi pelajar sudah berlaku sejak dua bulan lalu
    • Minimalisir aksi geng motor
      • Kapolda menginstruksikan jajaran polres kembali menerapkan jam malam di seluruh wilayah jajaran
      • Siapkan sanksi berat untuk anak remaja nakal yang terlibat dengan geng motor
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Kapolda Jawa Barat telah mengeluarkan maklumat untuk seluruh jajaran polres di wilayah Jawa Barat terkait pencegahan kejahatan jalanan yang dilakukan oleh kelompok bermotor. Salah satunya adalah melakukan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para geng motor yang berulah.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, pihaknya telah melaksnakan maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, No. 3/VII/2025 tanggal 31 Juli 2025. Kapolda Jawa Barat mengimbau agar pihak keluarga dan sekolah mencegah agar tidak ada anak atau siswa terlibat dengan geng motor.

"Maka dari itu kami mengimbau untuk orang tua agar mengimbau kepada anak-anaknya dan juga sesuai himbauan jam malam, maka nanti seluruh jajaran Polrestabes Bandung juga akan melaksanakan operasi mengimbau kepada warga, anak-anak yang masih berada di luar pada jam malam agar segera pulang," ucap Budi, Senin (4/8/2025).

1. Minimalisir aksi geng motor

Tangkapan layar geng motor serang warga di Jalan Metro Tanjung Bunga menuju Kelurahan Barombong, Senin malam (26/5/2025)/Istimewa
Tangkapan layar geng motor serang warga di Jalan Metro Tanjung Bunga menuju Kelurahan Barombong, Senin malam (26/5/2025)/Istimewa

Budi mengatakan, Kapolda juga telah menginstruksikan jajarannya agar kembali menerapkan jam malam di seluruh wilayah jajaran. Hal itu bertujuan agar mencegah adanya korban geng motor dan juga menghindari terjadinya potensi gangguan Kamtibmas di Kota Bandung.

"Polrestabes Bandung telah melaksanakan kegiatan tersebut dengan beberapa hari terakhir pada malam hari. Kita telah melaksanakan operasi kegiatan malam khususnya dan juga sudah melakukan penindakan terhadap aksi geng motor ataupun kelompok bermotor yang sudah melalui Kota Bandung dan cukup meresahkan," kata Budi.

2. Siapkan sanksi berat untuk anak remaja nakal

Barang bukti busur dan anak panah kejahatan geng motor dan begal di Makassar/Istimewa
Barang bukti busur dan anak panah kejahatan geng motor dan begal di Makassar/Istimewa

Di samping itu, lanjut Budi, polisi akan melakukan tindakan tegas terukur terhadap geng motor di Kota Bandung. Dia juga akan meminta kepada pihak sekolah agar melaporkan jika ada siswa yang terlibat dalam geng motor.

"Melakukan tindakan tegas terukur terhadap aksi geng motor sesuai dengan ketetapan perundang-undangan. Memastikan pelaku aksi geng motor ditindak secara tuntas melalui sistem penegakan pidana. Dan ketiga, mengadapankan upaya preventif, preeventif serta melibatkan pemangku kepentingan dan masyarakat untuk mencegah aksi geng motor di wilayah hukum dan masing-masing," jelas Budi.

3. Jam malam sudah berlaku sejak dua bulan lalu

IMG_20250709_111716.jpg
Wali Kota Bandung MUhammad Farhan. Debbie Sutrisno/IDN Times

Pemerintah Kota Bandung mulai memberlakukan jam malam bagi pelajar sekolah mulai Senin (2/6/2025), mengikuti instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan, aturan pembatasan aktivitas di luar rumah bagi siswa berlaku mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

"Yang akan melakukan patroli adalah warga setempat diperkuat oleh Linmas, oleh Satpol PP tingkat seksi kecamatan. Berkeliling untuk mengecek,” jelasnya.

Jika ditemukan siswa masih berada di luar rumah melewati batas waktu, mereka akan diantar langsung ke rumah masing-masing.

"Kan nanti terlihat wajah-wajah anak SMP. Ditanya rumahnya di mana, namanya siapa. Punya KTP atau enggak. Kalau memang ternyata tahu rumahnya di mana, antar ke rumahnya masing-masing,” ujarnya.

Meski begitu, Farhan memastikan tidak ada sanksi bagi pelajar yang melanggar aturan ini.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us