Polisi Amankan Jukir Liar Peras Wisatawan di Kawasan Braga

- Tarif parkir tak sesuai aturan, pelaku meminta Rp15.000 namun korban membayar Rp5.000
- Diamankan Polsek Coblong setelah aksi pelaku direkam dan viral di media sosial
- Kepolisian akan terus melakukan penertiban terhadap jukir liar dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan praktik serupa
Bandung, IDN Times - Polisi mengamankan seorang juru parkir (jukir) liar yang diduga melakukan pemerasan terhadap wisatawan di kawasan Jalan Naripan, Kelurahan Braga, Kota Bandung. Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial.
Kejadian pemerasan itu menimpa pengendara mobil yang tengah berwisata di kawasan pusat Kota Bandung.
1. Tarif parkir tak sesuai aturan

Menurut keterangan kepolisian, pelaku meminta uang parkir sebesar Rp15.000 di awal. Namun, pemilik mobil memilih membayar setelah keluar area parkir. Saat kendaraan hendak pergi, korban memberikan uang Rp5.000 sesuai tarif parkir pada umumnya.
“Pelaku menolak dan tetap meminta Rp15.000. Saat diminta menunjukkan kartu parkir resmi, pelaku tak bisa membuktikan. Korban kemudian memilih langsung pergi,” ujar Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Andi Agusfian Pranata, Rabu (26/11/2025).
2. Diamankan Polsek Coblong

Aksi pelaku direkam penumpang di dalam mobil dan viral di media sosial. Setelah menerima informasi dari Command Centre pada Selasa (25/11/2025) pukul 15.53 WIB, tim opsnal Polsek Sumur Bandung langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku yang berinisial AK (44), warga Kecamatan Batununggal.
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sumur Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami apakah pelaku terlibat dalam dugaan praktik pemalakan terhadap wisatawan yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
3. Persilakan warga lapor jika ada kejadian serupa

Kepolisian memastikan akan terus melakukan penertiban terhadap juru parkir liar, terutama di kawasan wisata yang menjadi ikon Kota Bandung.
“Kami tidak akan mentolerir praktik pemerasan dalam bentuk apa pun karena dapat meresahkan masyarakat dan mencoreng citra pariwisata Kota Bandung,” katanya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik serupa di lapangan.


















