Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung mengungkap sejumlah kasus kejahatan dalam operasi Libas Lodaya 2026. Dalam 10 hari kegiatan terdapat 19 kasus di antaranya adalah pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian dengan kekerasan (curas).
Wakapolrestabes Bandung AKBP Dedi Wahyudi mengatakan, pengungkapan dilakukan selama operasi yang berlangsung selama 10 hari, mulai 18 hingga 27 Agustus 2026.
"Di mana pada 10 hari tersebut kami telah berhasil mengungkap 19 kasus dengan 20 tersangka," kata Dedi saat konferensi pers, Senin (31/8/2026).
