Ilustrasi borgol. (IDN Times)
Menurutnya, kepolisian kini masih melakukan pencarian tiga orang DPO itu dengan berkomunikasi ke seluruh jajaran yang ada di wilayah Cirebon serta beberapa daerah lainnya di seluruh wilayah Indonesia.
"Mohon bersabar, anggota kini masih bekerja," kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat membantah mendapatkan intervensi dalam penanganan kasus pembunuhan pembununan ini.
Tuduhan intervensi terjadi ini karena hingga sekarang terdapat tiga pelaku yang belum bisa ditangkap karena salah satu tersangka diduga adalah seorang anak dari kalangan pejabat.
"Tidak ada (intervensi)," ucap Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Jumat (17/5/2024).
Ia mengungkapkan, kendala yang dihadapi sehingga ketiga pelaku Dani, Andi dan Pegi alias Perong belum ditangkap hingga kini karena kedelapan tersangka lainnya mencabut keterangan saat diperiksa di Polda Jabar.
Padahal saat di Polres Cirebon, mereka memberikan keterangan terkait ketiga pelaku.
Di sisi lain, Surawan mengungkapkan, nama-nama pelaku yang disebutkan merupakan nama panggilan dan bukan nama lengkap. Dengan kondisi itu, aparat terus mendalami dan akan memeriksa ulang.
Ia mengatakan, bakal kembali memeriksa saksi yang berada di lokasi kejadian, melakukan interogasi kepada ketujuh narapidana yang mendekam di penjara seumur hidup. Serta menginterogasi anak di bawah umur yang dihukum delapan tahun penjara.
"Intinya, kami mendalami saksi-saksi yang pernah menjadi saksi saat peristiwa, introgasi kepada narapidana dan eks narapidana yang di bawah umur," kata dia.