Bandung, IDN Times - Kepolisian mulai aktif melakukan pengecekan stok minyak goreng baik yang premium maupun kemasan di pasaran. Hal ini dilakukan karena masyarakat sempat kesulitan mendapat minyak goreng.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, kepolisian di seluruh daerah telah membentuk tim untuk melakukan pengawasan terkait dengan produksi, distribusi, hingga penimbunan minyak goreng.
"Kami sudah lakukan pengawasan terkait masalah produksi, distribusi, kemudian regulasi penjualannya hingga pada saat penjualan. Polisi juga melakukan pengecekan kemungkinan penimbunan," kata Ibrahim, Rabu (23/3/2022).