Bandung, IDN Times - Lebih dari satu tahun pandemik COVID-19 mendera Indonesia. Berbagai aktivitas kemudian harus dikurangi untuk menekan penyebaran orang terpapar virus corona.
Salah satu pihak yang sangat terdampak kondisi ini adalah para pelaku usaha hotel dan restoran (PHRI). Di Jawa Barat, perwakilan PHRI meminta pemerintah memberikan bantuan dan relaksasi izin agar usaha mereka tetap bisa jalan untuk menghidupi ribuan pekerja.
Ketua PHRI Jabar Herman Muchtar mengatakan, sejak perkembangan pandemik COVID-19 pada Maret 2020, pemerintah telah meminta hotel dan restoran meminimalisir pengunjung yang datang untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Di sisi lain, PHRI di setiap daerah pun berupaya berkontribusi dalam penerapan protokol kesehatan hingga percepatan vaksinasi.
Namun, dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah baik pusat dan daerah membuat pengunjung rata-rata hotel dan restoran yang hanya lima persen membuat pendapatan pelaku usaha sektor ini anjlok.
"Ini juga berdampak pada terjadinya PHK (pemutusan hubungan kerja) dan dirumahkannya karyawan," kata Herman melalui siaran pers dikutip, Minggu (25/7/2021).
