Bandung, IDN Times - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) RI sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Beralkohol (minol). Pembahasan RUU Minol ini pun menuai banyak pro dan kontra dari berbagai kalangan.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar menuturkan, aturan larangan minuman beralkohol sebenarnya bukan hal baru. Sebab, pemerintah daerah termasuk Kota Bandung pun sudah memiliki aturan penjualan minuman tersebut.
"Ya dulu kan sudah ada dan menurut saya bagus, sehingga ada batasannya siapa saja yang bisa saja meminum alkohol," ujar Herman ketika dihubungi IDN Times, Sabtu (14/11/2020).